Seorang Nabi yang Meminta Matahari Menunda Tenggelam
Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim,
dari sahabat Abu Hurairah, Rasulullah mengisahkan tentang seorang nabi dari
Bani Israil yang berangkat untuk membuka kembali Tanah Suci—negeri yang dahulu
pernah Allah anugerahkan kepada Nabi Musa dan kaumnya. Namun karena kedurhakaan
Bani Israil, mereka terusir dan terlunta-lunta selama empat puluh tahun tanpa
memiliki negeri tetap.
Nama nabi tersebut adalah Yusya’ bin Nun.
Beliau dikenal sebagai murid sekaligus pendamping Nabi Musa dalam perjalanannya
bertemu dengan Nabi Khidhir.
Ketika mempersiapkan pasukan untuk
merebut Tanah Suci, Yusya’ bin Nun menyeleksi prajuritnya dengan sangat cermat.
Ia tidak membangun kekuatan berdasarkan jumlah, melainkan kualitas dan
keteguhan hati. Ada tiga golongan yang tidak ia sertakan dalam peperangan:
1.
Laki-laki yang baru menikah dan belum menggauli istrinya, karena
dikhawatirkan hatinya masih terikat kuat pada kenikmatan dunia dan keluarganya.
2.
Orang yang sedang membangun rumah dan belum menyelesaikan atapnya, karena pikirannya
akan terpecah oleh urusan yang belum tuntas.
3.
Orang yang sedang menunggu hewan ternaknya melahirkan, karena harapan
terhadap keuntungan dunia bisa melemahkan semangat juangnya.
Yusya’ bin Nun ingin pasukannya berangkat
dengan hati yang bersih dari keterikatan dunia, fokus hanya pada ketaatan dan
perjuangan di jalan Allah.
Dalam sebagian kisah Israiliyat
disebutkan bahwa negeri yang akan ditaklukkan itu dihuni oleh bangsa Amalek
yang bertubuh tinggi besar dan dikenal kuat. Namun Yusya’ bin Nun dan
pasukannya tetap maju dengan penuh keyakinan.
Peperangan terjadi pada hari Jumat. Pertempuran
berlangsung sengit hingga matahari hampir tenggelam, sementara kemenangan belum
juga diraih. Jika matahari terbenam, berarti telah masuk hari Sabtu, hari yang
disucikan oleh Bani Israil dan diharamkan bagi mereka untuk berperang. Jika
perang dihentikan, musuh akan memiliki kesempatan memperkuat pertahanan.
Dalam keadaan genting itu, Yusya’ bin Nun
menghadap ke arah matahari dan berkata,
“Engkau diperintahkan, dan aku pun diperintahkan.”
Kemudian beliau berdoa dengan penuh
keyakinan, “Ya Allah, tahanlah ia untuk kami.”
Maka Allah menunda terbenamnya matahari
hingga kemenangan diraih. Inilah salah satu mukjizat besar yang Allah
karuniakan kepada nabi-Nya.
Setelah kemenangan diperoleh, seluruh
harta rampasan perang dikumpulkan. Pada masa itu, syariat belum menghalalkan
pembagian harta rampasan perang. Harta tersebut dikumpulkan, lalu api dari
langit akan turun membakarnya sebagai tanda diterimanya amal tersebut.
Namun ketika api tidak kunjung turun,
Yusya’ bin Nun berkata, “Di antara kalian ada yang berkhianat terhadap harta
rampasan perang.”
Setiap kabilah diminta mengirimkan
perwakilannya untuk dibaiat. Ketika salah seorang dibaiat, tangannya melekat
pada tangan Yusya’ bin Nun dan tidak dapat dilepaskan. Ia dan kaumnya akhirnya
mengakui bahwa mereka menyembunyikan sebongkah emas berbentuk kepala sapi.
Setelah dikembalikan dan disatukan dengan rampasan yang lain, barulah api dari
langit turun membakar semuanya.
Harta rampasan perang diharamkan atas
umat-umat sebelum umat Nabi Muhammad. Syariat tersebut kemudian dihapus
(dimansukh) dan Allah menghalalkannya bagi umat Rasulullah sebagai bentuk
kemuliaan dan keringanan.
Hadis sahih tentang kisah Nabi Yusya’ bin
Nun ini sekaligus meluruskan berbagai riwayat dalam Taurat yang telah mengalami
banyak perubahan dan penyimpangan.