Keberanian sejati adalah ketika kita melampaui batasan ruang dan waktu, menembus dimensi-dimensi yang tersembunyi — dari masa lalu yang membentuk akar kita, masa kini yang kita jalani, hingga masa depan yang penuh misteri dan harapan.

s

28 Maret 2026

Ibnu Abbas vs Khawarij: Debat yang Menggetarkan

 

Ketika terjadi Perang Shiffin—peperangan antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan—muncul sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali. Mereka kemudian dikenal sebagai Khawarij, yaitu kelompok yang mengkafirkan kedua belah pihak. Mereka juga mengangkat berbagai persoalan baru yang belum pernah muncul sebelumnya dalam sejarah umat Islam.

Baca juga: Benih-Benih Perpecahan Umat

Melihat kondisi tersebut, Abdullah bin Abbas—sepupu Nabi Muhammad yang dikenal sebagai Hibrul Ummah (tintanya umat) dan Tarjumanul Qur’an (penafsir Al-Qur’an)—datang menemui kelompok Khawarij. Tujuannya adalah untuk meluruskan syubhat (kerancuan pemikiran) yang mereka sebarkan dan memberikan pencerahan.

Ibnu Abbas menceritakan bahwa ia mendatangi mereka saat sedang beristirahat di siang hari. Pakaian mereka tampak bersih, seolah baru dicuci. Wajah-wajah mereka terlihat letih karena kurang tidur. Di dahi mereka tampak bekas sujud, dan tangan mereka kasar seperti lutut unta yang sering menekuk—tanda kuatnya ibadah mereka.

Mereka bertanya, “Apa yang membuatmu datang kemari, wahai Ibnu Abbas? Dan pakaian apa yang engkau kenakan itu?”

Ibnu Abbas menjawab, “Apa yang kalian anggap salah dari pakaianku? Aku pernah melihat Rasulullah mengenakan pakaian terbaik dari Yaman.”

Kemudian ia membacakan firman Allah pada surat al A’raf: 32,

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, ‘Semua itu adalah untuk orang-orang yang beriman (dan juga tidak beriman) dalam kehidupan dunia, (tetapi ia akan menjadi) khusus (untuk mereka yang beriman saja) pada hari Kiamat.’” Demikianlah Kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu kepada kaum yang mengetahui.

Mereka bertanya, “Apa yang membuatmu kemari?”

“Saya datang, dari para sahabat Rasulullah saw. Tidak ada seorang pun dari mereka yang bersama kalian. Saya juga datang dari anak paman Rasulullah saw. Telah banyak ayat al Quran yang telah turun kepada mereka. Mereka juga lebih mengetahui takwil ayat–ayat tersebut. Saya datang dengan maksud untuk menyampaikan kepada kalian, tentang mereka dan menyampaikan kepada mereka tentang kalian,” jawab Ibnu Abbas.

Salah seorang dari mereka ada yang berkata, “Janganlah kalian berdebat dengan orang Quraisy karenan Allah SWT telah berfirman, …Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar (QS az Zukhruf: 58)”

Namun, dari kelompok Khawarij lainnya berkata, “Tidak. Kita akan berbicara dengannya.”

Ibnu Abbas bertanya, “Apa yang membuat kalian membenci Ali?”

“Tiga hal…” jawab mereka.

“Apa itu?” tanya Ibnu Abbas

“Dia telah menjadikan manusia sebagai penentu hukum dalam urusan Allah, padahal Allah SWT telah berfirman, ‘…Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah…” (QS al An’am: 57)

Ibnu Abbas kemudian berkatan, “Itu hal yang pertama. Apa alasan lainnya?”

Mereka berkata, “Dia telah berperang, tetapi dia tidak menjadikan tawanan perang perempuan dan anak–anak menjadi budak. Juga tidak mengambil harta mereka sebagai ghanimah. Jika musuh mereka adalah orang–orang Mukmin, maka maka mereka tidak boleh memeranginya. Jika mereka adalah orang–orang kafir, maka boleh diperangi dan menjadikannya budak.”

Ibnu Abbas kemudian bertanya, “Dan apa yang lainnya?”

“Ali telah menghapus gelarnya sebagai Amirul Mukminin. Jika ia bukan pemimpin orang beriman, berarti ia pemimpin orang kafir.”

Ibnu Abbas berkata, “Bagaimana jika aku menjawab semua tuduhan kalian dengan Al-Qur’an dan Sunnah? Apakah kalian mau kembali?”

Mereka menjawab, “Tentu.”

Ibnu Abbas kemudian menjelaskan:

“Kalian mengatakan bahwa Ali salah karena menjadikan manusia sebagai penentu hukum. Padahal Allah sendiri memberikan wewenang kepada manusia dalam beberapa perkara. Misalnya dalam hukum berburu saat ihram, Allah memerintahkan agar keputusan ditentukan oleh dua orang yang adil (QS Al-Ma’idah: 95).”

Ia juga menyebutkan ayat tentang penyelesaian konflik suami-istri (QS An-Nisa: 35), di mana Allah memerintahkan adanya juru damai dari kedua belah pihak.

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, dendanya (ialah menggantinya) dengan hewan ternak yang sepadan dengan (hewan buruan) yang dibunuhnya menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (hewan kurban) yang (dibawa) sampai ke Ka‘bah atau (membayar) kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan perbuatan yang telah lalu. Siapa kembali mengerjakannya, pasti Allah akan menyiksanya. Allah Mahaperkasa lagi Maha Memiliki (kekuasaan) untuk membalas. (QS al Ma’idah: 95)

Jika kamu (para wali) khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan islah (perdamaian), niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti. (QS an Nisa’: 35)

Kemudian Ibnu Abbas bertanya, “Menurut kalian, mana yang lebih penting: penetapan hukum untuk menyelesaikan konflik dan menjaga darah kaum Muslimin, atau perkara kecil seperti denda berburu?”

Mereka menjawab, “Tentu yang pertama lebih penting.”

Ibnu Abbas berkata, “Lalu mengapa kalian menolaknya?”

Mereka pun menjawab, “Kami menarik pendapat kami.”

 

Ibnu Abbas melanjutkan, “Adapun tentang tidak dijadikannya tawanan, apakah kalian akan menjadikan Aisyah binti Abu Bakar sebagai budak? Jika kalian menghalalkan hal itu, kalian kafir. Jika kalian mengatakan beliau bukan ibu kalian, kalian juga kafir. Bukankah Allah menyebut istri Nabi sebagai ibu orang-orang beriman? Apakah kalian akan menarik kembali pendapat kalian sebelumnya?”

(Perlu diketahui, dalam Perang Jamal, Ali berhadapan dengan pasukan yang dipimpin oleh Aisyah, istri Nabi.)

“Ya, kamu benar” jawab mereka.

Ibnu Abbas menjelaskan kembali,

“Adapun penghapusan gelar Amirul Mukminin, bukankah dalam Perjanjian Hudaibiyah Rasulullah sendiri pernah menghapus gelar ‘Rasulullah’ dalam perjanjian? Itu bukan berarti beliau bukan Rasul, tetapi demi kemaslahatan. Ketika terjadi perjanjian Hudaibiyah, Nabi saw menandatangani perjanjian damai dengan Abu Sufyan dan Suhail bin Amr, beliau bersabda, ‘Tulislah, wahai Ali, Ini adalah perjanjian yang disepakati oleh Muhammad Rasulullah.

Abu Sufyan dan Suhail bin Amr berkata, ‘Kami tidak mengakui bahwa engkau adalah Rasulullah. Jika kami mengakui bahwa engkau adalah Rasulullah, maka kami tidak akan memerangimu.’

Rasulullah saw, berkata, ‘Ya Allah. Sesungguhnya, Engkau mengetahui bahwa aku adalah Rasul-Mu. Ali, tulislah. Ini adalah perjanjian yang disepakati oleh Muhammad bin Abdullah, Abu Sufyan, dan Suhail bin Amr.’”

Ia menceritakan bagaimana Rasulullah tetap menyepakati perjanjian meskipun kaum Quraisy menolak pengakuan kenabiannya.

Dengan penjelasan yang kuat dan argumentasi yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, Ibnu Abbas berhasil mematahkan syubhat-syubhat Khawarij. Hasilnya, sekitar 2.000 orang dari mereka kembali kepada kebenaran dan meninggalkan pemahaman yang menyimpang.