Ibnu Abbas vs Khawarij: Debat yang Menggetarkan
Ketika terjadi Perang Shiffin—peperangan
antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan—muncul sekelompok orang
yang keluar dari barisan Ali. Mereka kemudian dikenal sebagai Khawarij, yaitu
kelompok yang mengkafirkan kedua belah pihak. Mereka juga mengangkat berbagai
persoalan baru yang belum pernah muncul sebelumnya dalam sejarah umat Islam.
Baca juga:
Benih-Benih Perpecahan Umat
Melihat kondisi tersebut, Abdullah bin
Abbas—sepupu Nabi Muhammad yang dikenal sebagai Hibrul Ummah (tintanya
umat) dan Tarjumanul Qur’an (penafsir Al-Qur’an)—datang menemui kelompok
Khawarij. Tujuannya adalah untuk meluruskan syubhat (kerancuan pemikiran) yang
mereka sebarkan dan memberikan pencerahan.
Ibnu Abbas menceritakan bahwa ia
mendatangi mereka saat sedang beristirahat di siang hari. Pakaian mereka tampak
bersih, seolah baru dicuci. Wajah-wajah mereka terlihat letih karena kurang
tidur. Di dahi mereka tampak bekas sujud, dan tangan mereka kasar seperti lutut
unta yang sering menekuk—tanda kuatnya ibadah mereka.
Mereka bertanya, “Apa yang membuatmu
datang kemari, wahai Ibnu Abbas? Dan pakaian apa yang engkau kenakan itu?”
Ibnu Abbas menjawab, “Apa yang kalian
anggap salah dari pakaianku? Aku pernah melihat Rasulullah mengenakan pakaian
terbaik dari Yaman.”
Kemudian ia
membacakan firman Allah pada surat al A’raf: 32,
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Siapakah
yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk
hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, ‘Semua itu adalah untuk
orang-orang yang beriman (dan juga tidak beriman) dalam kehidupan dunia,
(tetapi ia akan menjadi) khusus (untuk mereka yang beriman saja) pada hari
Kiamat.’” Demikianlah Kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu kepada
kaum yang mengetahui.
Mereka
bertanya, “Apa yang membuatmu kemari?”
“Saya
datang, dari para sahabat Rasulullah saw. Tidak ada seorang pun dari mereka
yang bersama kalian. Saya juga datang dari anak paman Rasulullah saw. Telah
banyak ayat al Quran yang telah turun kepada mereka. Mereka juga lebih
mengetahui takwil ayat–ayat tersebut. Saya datang dengan maksud untuk
menyampaikan kepada kalian, tentang mereka dan menyampaikan kepada mereka
tentang kalian,” jawab Ibnu Abbas.
Salah
seorang dari mereka ada yang berkata, “Janganlah kalian berdebat dengan orang
Quraisy karenan Allah SWT telah berfirman, …Sebenarnya mereka adalah kaum
yang suka bertengkar (QS az Zukhruf: 58)”
Namun, dari
kelompok Khawarij lainnya berkata, “Tidak. Kita akan berbicara dengannya.”
Ibnu Abbas
bertanya, “Apa yang membuat kalian membenci Ali?”
“Tiga hal…”
jawab mereka.
“Apa itu?”
tanya Ibnu Abbas
“Dia telah
menjadikan manusia sebagai penentu hukum dalam urusan Allah, padahal Allah SWT
telah berfirman, ‘…Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah…” (QS al An’am: 57)
Ibnu Abbas
kemudian berkatan, “Itu hal yang pertama. Apa alasan lainnya?”
Mereka
berkata, “Dia telah berperang, tetapi dia tidak menjadikan tawanan perang
perempuan dan anak–anak menjadi budak. Juga tidak mengambil harta mereka
sebagai ghanimah. Jika musuh mereka adalah orang–orang Mukmin, maka maka
mereka tidak boleh memeranginya. Jika mereka adalah orang–orang kafir, maka
boleh diperangi dan menjadikannya budak.”
Ibnu Abbas
kemudian bertanya, “Dan apa yang lainnya?”
“Ali telah
menghapus gelarnya sebagai Amirul Mukminin. Jika ia bukan pemimpin orang
beriman, berarti ia pemimpin orang kafir.”
Ibnu Abbas berkata, “Bagaimana jika aku
menjawab semua tuduhan kalian dengan Al-Qur’an dan Sunnah? Apakah kalian mau
kembali?”
Mereka menjawab, “Tentu.”
Ibnu Abbas kemudian menjelaskan:
“Kalian mengatakan bahwa Ali salah karena
menjadikan manusia sebagai penentu hukum. Padahal Allah sendiri memberikan
wewenang kepada manusia dalam beberapa perkara. Misalnya dalam hukum berburu
saat ihram, Allah memerintahkan agar keputusan ditentukan oleh dua orang yang
adil (QS Al-Ma’idah: 95).”
Ia juga menyebutkan ayat tentang
penyelesaian konflik suami-istri (QS An-Nisa: 35), di mana Allah memerintahkan
adanya juru damai dari kedua belah pihak.
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah).
Siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, dendanya (ialah menggantinya)
dengan hewan ternak yang sepadan dengan (hewan buruan) yang dibunuhnya menurut
putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (hewan kurban)
yang (dibawa) sampai ke Ka‘bah atau (membayar) kafarat dengan memberi makan
orang-orang miskin atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu,
agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan
perbuatan yang telah lalu. Siapa kembali mengerjakannya, pasti Allah akan
menyiksanya. Allah Mahaperkasa lagi Maha Memiliki (kekuasaan) untuk membalas. (QS al Ma’idah:
95)
Jika kamu (para wali) khawatir terjadi
persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga
laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya
bermaksud melakukan islah (perdamaian), niscaya Allah memberi taufik kepada
keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti. (QS an Nisa’: 35)
Kemudian Ibnu Abbas bertanya, “Menurut
kalian, mana yang lebih penting: penetapan hukum untuk menyelesaikan konflik
dan menjaga darah kaum Muslimin, atau perkara kecil seperti denda berburu?”
Mereka menjawab, “Tentu yang pertama
lebih penting.”
Ibnu Abbas
berkata, “Lalu mengapa kalian menolaknya?”
Mereka pun
menjawab, “Kami menarik pendapat kami.”
Ibnu Abbas melanjutkan, “Adapun tentang
tidak dijadikannya tawanan, apakah kalian akan menjadikan Aisyah binti Abu
Bakar sebagai budak? Jika kalian menghalalkan hal itu, kalian kafir. Jika
kalian mengatakan beliau bukan ibu kalian, kalian juga kafir. Bukankah Allah
menyebut istri Nabi sebagai ibu orang-orang beriman? Apakah kalian akan menarik
kembali pendapat kalian sebelumnya?”
(Perlu diketahui, dalam Perang Jamal, Ali
berhadapan dengan pasukan yang dipimpin oleh Aisyah, istri Nabi.)
“Ya, kamu benar”
jawab mereka.
Ibnu Abbas
menjelaskan kembali,
“Adapun penghapusan
gelar Amirul Mukminin, bukankah dalam Perjanjian Hudaibiyah Rasulullah sendiri
pernah menghapus gelar ‘Rasulullah’ dalam perjanjian? Itu bukan berarti beliau
bukan Rasul, tetapi demi kemaslahatan. Ketika terjadi perjanjian Hudaibiyah,
Nabi saw menandatangani perjanjian damai dengan Abu Sufyan dan Suhail bin Amr, beliau
bersabda, ‘Tulislah, wahai Ali, Ini adalah perjanjian yang disepakati oleh
Muhammad Rasulullah.’
Abu Sufyan dan
Suhail bin Amr berkata, ‘Kami tidak mengakui bahwa engkau adalah Rasulullah.
Jika kami mengakui bahwa engkau adalah Rasulullah, maka kami tidak akan
memerangimu.’
Rasulullah saw,
berkata, ‘Ya Allah. Sesungguhnya, Engkau mengetahui bahwa aku adalah Rasul-Mu.
Ali, tulislah. Ini adalah perjanjian yang disepakati oleh Muhammad bin
Abdullah, Abu Sufyan, dan Suhail bin Amr.’”
Ia menceritakan bagaimana Rasulullah
tetap menyepakati perjanjian meskipun kaum Quraisy menolak pengakuan
kenabiannya.
Dengan penjelasan yang kuat dan
argumentasi yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, Ibnu Abbas berhasil
mematahkan syubhat-syubhat Khawarij. Hasilnya, sekitar 2.000 orang dari mereka
kembali kepada kebenaran dan meninggalkan pemahaman yang menyimpang.