Satu Jawaban Cerdas yang Membongkar Kebohongan
Dalam sebuah kisah israiliyat, dikisahkan
bahwa pada zaman Bani Israil terdapat empat orang hakim yang dikenal sebagai
pemutus perkara di tengah masyarakat. Namun, ketenaran dan jabatan bukanlah
jaminan keselamatan. Allah hendak menguji kejujuran dan integritas mereka.
Untuk itu, Allah mengutus seorang
malaikat dalam rupa manusia.
Suatu hari, malaikat tersebut mendatangi
seorang lelaki yang sedang memberi minum seekor induk sapi bersama anaknya.
Malaikat itu datang dengan menunggang seekor kuda. Ia kemudian memanggil anak
sapi tersebut. Dengan izin Allah, anak sapi itu berjalan mengikuti kuda
malaikat hingga menjauh dari induknya.
Pemilik sapi tentu tidak terima. Ia
merasa anak sapi itu jelas miliknya. Terjadilah perselisihan antara keduanya.
Akhirnya mereka sepakat membawa perkara itu kepada seorang hakim untuk
diputuskan secara adil.
Sebelum sidang digelar, malaikat
mendatangi hakim pertama secara diam-diam. Ia menyuapnya dengan intan dan
permata seraya berkata:
“Putuskanlah bahwa anak sapi itu
milikku.”
Hakim bertanya, “Bagaimana caranya?”
Malaikat menjawab, “Lepaskan kuda dan
anak sapi itu. Jika anak sapi mengikuti kudaku, maka putuskan bahwa ia
milikku.”
Keesokan harinya, hakim menyidangkan
perkara tersebut. Ia menjalankan skenario yang telah disepakati. Dan benar
saja, anak sapi itu mengikuti kuda malaikat.
Tanpa mempertimbangkan logika dan
kebenaran yang nyata, hakim pertama memutuskan bahwa anak sapi itu milik
malaikat.
Pemilik sapi tidak puas. Ia yakin
kebenaran belum ditegakkan. Maka perkara itu dilanjutkan kepada hakim
berikutnya.
Malaikat kembali melakukan hal yang sama
kepada hakim kedua dan ketiga. Ia menyuap mereka sebelum persidangan
berlangsung.
Keduanya pun tergoda. Dengan metode yang
sama, mereka memutuskan bahwa anak sapi itu milik malaikat.
Tiga hakim telah gagal dalam ujian
integritas.
Akhirnya perkara itu sampai kepada hakim
keempat.
Seperti sebelumnya, malaikat
mendatanginya dan bermaksud menyuapnya. Namun respons hakim keempat sungguh di
luar dugaan.
Ia berkata, “Saya sedang haid.”
Malaikat terkejut dan berkata,
“Subhanallah! Bagaimana mungkin seorang laki-laki sedang haid?”
Hakim itu pun menjawab dengan tenang,
“Subhanallah. Bagaimana mungkin seekor kuda melahirkan sapi?”
Jawaban itu menyadarkan bahwa metode yang
diajukan malaikat adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Secara fitrah dan hukum
alam, anak sapi pasti lahir dari induk sapi, bukan dari kuda.
Akhirnya hakim keempat memutuskan dengan
adil: anak sapi itu dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.
Tiga hakim tergelincir bukan karena tidak
tahu kebenaran, tetapi karena hati mereka telah dikuasai oleh dunia. Sedangkan
hakim keempat selamat karena ia tidak hanya melihat peristiwa, tetapi juga
memahami hakikatnya.
Jabatan adalah amanah. Keadilan adalah
tanggung jawab besar di hadapan Allah. Dan setiap manusia, pada akhirnya, akan
diuji sesuai dengan kedudukannya.