Keberanian Sejati

adalah ketika kita melampaui batasan ruang dan waktu, menembus dimensi-dimensi yang tersembunyi — dari masa lalu yang membentuk akar kita, masa kini yang kita jalani, hingga masa depan yang penuh misteri dan harapan.

27 Desember 2025

Makan dan Minum Sambil Berdiri: Tinjauan Islam dan Ilmu Kesehatan

 

Standing party dari budaya barat, sudah menjadi hal yang “lumrah” di Indonesia saat ini, dan sudah banyak yang meng–copy paste saat melaksanakan pesta dengan model seperti itu, dan sudah banyak juga yang memodifikasinya dengan menyesuaikan adat dan budaya ketimuran, yaitu dengan menyediakan kursi—walaupun perbandingan antara jumlah yang di undang  dengan jumlah kursi yang disediakan sangat jomplang, tidak berimbang.

Makan dan minum adalah aktivitas sehari-hari yang tampak sederhana. Namun dalam Islam, keduanya memiliki adab yang diajarkan secara khusus oleh Nabi Muhammad. Menariknya, adab tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip kesehatan modern.

Islam menganjurkan makan dan minum dilakukan dengan tenang dan sopan, salah satunya dengan duduk. Anjuran ini didasarkan pada hadis– hadis sahih. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Rasulullah melarang seseorang minum sambil berdiri.”

(HR. Muslim no. 2024)

Dalam riwayat lain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

“Jangan sekali–kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Jika ia lupa, hendaklah ia memuntahkannya.”

(HR. Muslim no. 2025)

Hadis–hadis ini menunjukkan bahwa minum sambil duduk adalah adab yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Di sisi lain, terdapat hadis sahih yang menjelaskan bahwa Rasulullah  pernah minum sambil berdiri, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

“Sesungguhnya Nabi minum air zamzam dalam keadaan berdiri.”

(HR. Al-Bukhari no. 1637, Muslim no. 2027)

Imam An-Nawawi, menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim bahwa larangan minum sambil berdiri bersifat makruh tanzih, bukan haram. Makruh tanzih yaitu perbuatan tersebut tidak berdosa, namun meninggalkannya lebih utama. Adapun riwayat Nabi minum sambil berdiri menunjukkan kebolehannya. Menurut beliau, Minum sambil duduk adalah adab yang sempurna, sedangkan minum sambil berdiri dibolehkan jika ada kebutuhan atau kondisi tertentu

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Bukhari), menjelaskan bahwa riwayat Nabi minum sambil berdiri adalah sebagai penjelas (bayan) bahwa larangan sebelumnya bukanlah larangan pengharaman. Ia juga menyebutkan bahwa kebiasaan Nabi saat makan maupun minum adalah duduk.  Berdiri dilakukan hanya sesekali, bukan sebagai kebiasaan. Hal Ini menjadi kaidah penting dalam memahami sunnah, yaitu yang sering dilakukan oleh Nabi menunjukkan keutamaan, bukan sekadar kebolehan.

Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma‘ad mengaitkan adab Nabi dengan hikmah kesehatan. Duduk saat minum lebih menenangkan tubuh, aman bagi lambung, selaras dengan fitrah tubuh manusia. Ia menegaskan bahwa sunnah Nabi selalu mengandung hikmah jasmani dan rohani, meskipun hikmah tersebut baru dipahami manusia di kemudian hari.

Mayoritas ulama bersepakat bahwa:

·       Minum sambil berdiri hukumnya makruh

·       Makan sambil berdiri lebih makruh lagi karena lebih jauh dari adab ketenangan

·       Duduk adalah sunnah yang dianjurkan.

Pandangan ilmu kesehatan

Ilmu medis modern menjelaskan bahwa posisi tubuh saat makan dan minum berpengaruh terhadap sistem pencernaan. Pada artikel di alodokter.com menyebutkan, makan dan mimun sambil berdiri memberikan beberapa efek negatif yaitu: terjadinya gangguan sistem perncernaan, perut kembung, makan berlebihan, dan menyebabkan tersedak. Sedangkan pada penderita GERD, makan sambil berdiri kemungkinan bisa mecegah naiknya asam lambung ke kerongkongan karena pengosongan lambung berlangsung lebih cepat.

Pada website Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia fk.uii.ac.id menjelaskan bahwa aktifitas makan dan minum membutuhkan ketenangan sehingga makanan dapat dicerna dengan baik, yang didapatkan dengan posisi duduk. Kebiasaan minum dengan cara berdiri berisiko terkena gangguan peradangan sendi, dan menyebabkan gangguan ginjal.

Artikel tentang kesehatan di halodoc.com menjelaskan dampak buruk kebiasaan minum sambil berdiri, yaitu mempengaruhi kesehatan ginjal karena air dapat mengalir dengan cepat menuju perut bagian bawah tanpa disaring yang membuat kotoran yang terkandung pada air akan menumpuk di kantong empedu sehingga mengakibatkan gangguan pada ginjal, juga menimbulkan rasa haus yang sulit diatasi karena nutrisi dari air yang masuk dalam tubuh tidak dapat terserap dengan baik. Selain itu, minum sambil berdiri juga menyebabkan gangguan kadar asam, dan berdampak buruk pada sendi.

Jika dicermati, adab makan dan minum yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alayhi Wassalam sangat selaras dengan prinsip kesehatan modern:

·       Islam menganjurkan ketenangan dan adab

·       Ilmu kesehatan menekankan posisi tubuh yang ideal

·       Islam melarang sikap tergesa–gesa

·       Medis menilai makan terburu–buru merugikan kesehatan,

yang menunjukkan bahwa ajaran Islam tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mengandung hikmah dalam kesehatan.

Makan dan minum sambil berdiri tidak diharamkan, baik menurut Islam maupun medis. Namun keduanya sepakat bahwa duduk adalah posisi yang lebih baik, lebih sopan, dan lebih menyehatkan.