Belilah Jika Sudah Pasti
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, bahwa ada dua
orang yang sedang bersengketa tentang jual beli kurma. Mereka menghadap
Rasulullah SAW untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Diceritakan, ada seorang lelaki yang sudah membayarkan
sejumlah uang untuk membeli kurma sebelum buahnya muncul kepada pemilik
pohon/kebun kurma. Sialnya, setelah beberapa waktu kemudian, sesuatu yang tidak diharapkan
terjadi. Pemilik kebun kurma mengalami kegagalan panen. Karena merasa sudah
membayar, si pembeli merasa berhak atas pohon kurma itu sampai pohon kurma itu
berbuah pada tahun berikutnya. Sementara itu, pemilik kurma merasa hanya
menjual untuk tahun ini saja.
"Yang saya jual adalah panen kurma untuk tahun ini,
perkara pohon kurma itu gagal berbuah, bukan urusan saya," kata
penjualnya.
"Tapi sekarang tidak berbuah, ya ditunggu sampai
berbuah tahun depan," jawab pembelinya.
Menengahi sengketa tersebut, Rasulullah SAW kemudian
berkata, "Apakah pembeli itu telah mengambil sesuatu dari pohon kurma
itu?"
"Tidak," jawab pemilik pohon kurma.
"Lalu mengapa kau menghalalkan uangnya. Kembalikan
uang itu kepadanya," perintah Rasulullah SAW.
Maka dikembalikanlah uang itu kepada pembeli. Kepada
pembeli, Rasulullah SAW menasihati, "Janganlah kamu memberi uang terlebih
dulu untuk pembelian kurma yang belum jelas berbuahnya."